Seorang wanita bernama Arimbi, yang sebelumnya melaporkan dugaan pemerkosaan di Solo pada tahun 2017, mengakui bahwa dia dan anaknya dipaksa oleh mantan suaminya, Yudi, untuk membuat laporan palsu. Mereka dipaksa untuk mengaku sebagai korban kekerasan seksual. Kejadian ini terungkap dalam sebuah jumpa pers yang disiarkan pada Sabtu, 27 Desember 2024.
Detail Kejadian
-
Pengakuan Arimbi: Arimbi mengungkapkan bahwa selama 7 tahun, anaknya diintimidasi dan dipaksa oleh Yudi untuk mengaku sebagai korban sodomi. Arimbi sendiri hanya sebentar diintimidasi agar memberikan kesaksian palsu tentang pemerkosaan.
-
Pencabutan Kasus: Kasus ini mencuat kembali setelah Yudi mengadukan kasus yang menimpa Arimbi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III. Meski perceraian Arimbi dan Yudi terjadi pada 2018, Arimbi tak pernah bertemu anaknya sejak itu.
Harapan Arimbi
Arimbi berharap dapat memperoleh hak asuh anaknya dan ingin anaknya dibebaskan dari intimidasi serta tekanan yang diberikan oleh Yudi. Ia juga ingin bertemu dengan anaknya dan menjelaskan kejadian sebenarnya kepada Komisi III DPR RI.
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal saat Arimbi dan anaknya melaporkan diri sebagai korban kekerasan seksual oleh seorang pria pada tahun 2017. Mereka diminta Yudi untuk membuat laporan palsu tentang pemerkosaan, namun Arimbi akhirnya mencabut laporan tersebut setelah menjelaskan ke pihak kepolisian bahwa itu tidak benar adanya.
Arimbi juga mengungkapkan keterlibatan Yudi dalam penyalahgunaan narkoba serta mencurigai motif cemburu dalam perbuatannya.